Tambang Emas Ilegal di Sungai Raya Disebut Masih Beroperasi, Warga Minta Penegakan Hukum

Suaraindonesia.id, Sintang, Kalimantan Barat – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masih beroperasi di wilayah Desa Sungai Raya, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Keberadaan puluhan set mesin tambang yang beroperasi di aliran Sungai Kapuas dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu lingkungan dan aktivitas masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Senin (8/6/2026), puluhan mesin tambang tampak beroperasi di kawasan Sungai Kapuas yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung secara terbuka dan terus berlanjut meskipun telah lama menjadi sorotan masyarakat.

Sejumlah warga mengaku khawatir terhadap dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Selain menyebabkan kerusakan ekosistem sungai, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri juga dikhawatirkan dapat mencemari aliran Sungai Kapuas yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Salah seorang warga Kecamatan Sepauk yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap masih maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Mereka bekerja seolah tidak memperdulikan kondisi masyarakat sekitar. Kami mempertanyakan mengapa aktivitas seperti ini bisa terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas,” ujarnya.

Warga berharap aparat penegak hukum, baik dari tingkat daerah maupun pusat, segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Kami meminta Polda Kalbar dan Polres Sintang segera melakukan tindakan sebagai upaya menghentikan aktivitas puluhan set PETI tersebut. Jika diperlukan, kami berharap tim dari Mabes Polri dapat turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban,” tambahnya.

Aktivitas PETI yang diduga berada di kawasan Desa Sungai Raya tersebut menjadi perhatian masyarakat karena lokasinya disebut berada di sekitar kawasan yang cukup dekat dengan fasilitas umum dan permukiman warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Sepauk terkait informasi keberadaan aktivitas PETI di Desa Sungai Raya, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Namun, yang bersangkutan belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan resmi.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Red