Suaraindonesia.co.id, Melawi, Kalimantan Barat – Proyek peningkatan Jalan Nasional Sp. Jalan Nasional–Tiong Keranjik, Kabupaten Melawi, mulai menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kondisi di lapangan yang dinilai perlu mendapat perhatian. Berdasarkan hasil pantauan awal awak media, terlihat pada beberapa titik ruas jalan diduga belum dilengkapi saluran drainase (parit), memiliki beram atau bahu jalan yang cukup tinggi, serta terdapat bagian jalan yang mulai mengalami kerusakan berupa lubang dan penurunan permukaan.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan proyek Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Barat, dengan nilai kontrak sebesar Rp16.467.885.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026 (MYC).

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Kencana Indah Inti Sejahtera dengan masa pelaksanaan 240 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari kalender.

Dari dokumentasi yang diperoleh awak media, terlihat pada beberapa lokasi bahu jalan memiliki elevasi yang cukup tinggi dibandingkan badan jalan sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan apabila kendaraan keluar dari badan jalan. Selain itu, pada beberapa titik juga tampak belum tersedia drainase di sisi jalan, yang berpotensi menyebabkan genangan air apabila sistem pembuangan air tidak berfungsi secara optimal.

Di sisi lain, awak media juga menemukan adanya beberapa bagian ruas jalan yang terlihat mengalami kerusakan berupa retakan dan lubang. Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat mengingat proyek tersebut masih dalam masa pelaksanaan maupun pemeliharaan.

Namun demikian, media ini belum menyimpulkan penyebab kondisi tersebut. Penilaian mengenai mutu pekerjaan dan kesesuaian dengan spesifikasi teknis merupakan kewenangan pihak yang berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan teknis.

Untuk menjaga keberimbangan informasi, awak media akan melakukan konfirmasi resmi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat, pihak kontraktor pelaksana, serta konsultan supervisi guna meminta penjelasan terkait:

  • Kondisi sebagian ruas jalan yang telah mengalami kerusakan.
  • Belum terlihatnya drainase pada beberapa titik.
  • Tingginya beram atau bahu jalan di sejumlah lokasi.
  • Kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis kontrak.
  • Langkah perbaikan apabila ditemukan kerusakan selama masa pelaksanaan maupun masa pemeliharaan.

Media ini memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta.

Sesuai ketentuan, penyelenggaraan jasa konstruksi wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, mutu, dan keberlanjutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta pelaksanaan pekerjaan pemerintah harus mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Tim Investigasi)