Diduga Ganggu Mata Pencaharian Nelayan, Aktivitas PETI di Sungai Kapuas Suhaid Jadi Sorotan

Suaraindonesia.id, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi sorotan masyarakat. Lokasi aktivitas PETI tersebut dilaporkan berada di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di antara kawasan Kapuas dan Muara Tawang dengan jarak sekitar 400 hingga 500 meter.

Menurut keterangan warga setempat, keberadaan PETI tersebut telah mengganggu aktivitas nelayan tradisional yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil perikanan sungai.

Nelayan mengaku kesulitan mencari ikan karena lokasi yang selama ini menjadi tempat pemasangan bubu, pukat hanyut, temilar, serta pancing rawai kini terdampak oleh aktivitas pertambangan. Kondisi air sungai yang berubah dan lalu lintas ponton diduga mengurangi hasil tangkapan ikan.

“Masyarakat nelayan menggantungkan hidup di kawasan tersebut. Sejak adanya aktivitas PETI, hasil tangkapan ikan menurun dan aktivitas mencari nafkah menjadi terganggu,” ungkap salah seorang warga.

Selain berdampak terhadap mata pencaharian masyarakat, warga juga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, terdapat dugaan bahwa pengambilan uang harian dari aktivitas PETI dilakukan oleh beberapa orang yang dikenal dengan nama Ateng, Iwan Gopen, dan Adi Jek. Informasi ini masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Sesuai ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta instansi terkait segera mengambil langkah nyata agar aktivitas nelayan dapat kembali berjalan normal dan kelestarian Sungai Kapuas tetap terjaga.

Redaksi