APH Tutup Mata, Kegiatan Jual Beli Emas Milik Charles Tak Tersentuh

APH Tutup Mata, Kegiatan Jual Beli Emas Milik Charles Tak Tersentuh
SuaraIndonesia.Id, Melawi – Dugaan praktik jual beli emas ilegal di Kabupaten Melawi kembali mencuat. Nama Charles kembali disebut sebagai pemilik usaha jual beli emas yang hingga kini tak tersentuh hukum, meski aktivitasnya diduga berlangsung secara terbuka.
Menurut keterangan salah seorang penjual emas, aktivitas transaksi dilakukan secara terang-terangan di depan toko milik Charles. “Saya menjual emas ke tempat Charles tadi, sekitar jam 9 pagi, pas di depan tokonya,” ungkap seorang penjual emas yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (23/8/2025).
Pantauan awak media, toko milik Charles tetap beroperasi normal dan diduga menampung emas hasil aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang marak di wilayah Kabupaten Melawi. Meski aktivitas tersebut sudah menjadi rahasia umum di masyarakat, hingga kini aparat penegak hukum (APH) dinilai tutup mata dan belum mengambil langkah tegas.
Masyarakat menilai lemahnya penindakan justru membuat praktik jual beli emas ilegal semakin merajalela. “Kalau dibiarkan, aktivitas ini akan terus jalan, sementara dampaknya sangat besar terhadap lingkungan dan ekonomi masyarakat kecil,” keluh salah seorang warga.
Publik berharap Kapolda Kalimantan Barat dapat segera turun tangan menindak tegas dugaan praktik ilegal yang dilakukan Charles, sehingga hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.