SPBU 64.785.12 Diduga Layani Pengisian BBM Malam Hari untuk Kebutuhan PETI di Kelabang, Sanggau

InShot_20251119_203344192

Suaraindonesia.id, Sanggau – Aktivitas mencurigakan terjadi di SPBU 64.785.12 yang berlokasi di Kelabang, Kabupaten Sanggau. Pada malam hari, terpantau sebuah mobil pick up melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam jumlah besar, yang diduga kuat tidak sesuai dengan peruntukannya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pengisian BBM tersebut berlangsung di luar jam operasional normal dan dilakukan dengan cara yang tidak lazim. Aktivitas ini memunculkan dugaan bahwa BBM yang diambil akan diperjualbelikan kembali ke aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah sekitar.

Warga sekitar menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini bukan kali pertama terjadi. “Sering malam-malam ada mobil pick up masuk isi minyak banyak. Biasanya habis itu langsung menuju arah lokasi tambang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Jika dugaan ini benar, maka SPBU 64.785.12 diduga telah melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi maupun non-subsidi, karena menjual BBM untuk kegiatan ilegal seperti PETI jelas bertentangan dengan hukum dan dapat merugikan negara.

Selain itu, aktivitas PETI yang menggunakan BBM dalam jumlah besar juga berdampak buruk terhadap lingkungan serta menjadi persoalan serius bagi pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU serta instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Sanggau dan Polda Kalbar, segera melakukan pengecekan dan penindakan bila ditemukan pelanggaran.

Kegiatan pengisian BBM malam hari yang diduga ilegal ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat maraknya peredaran BBM untuk kepentingan PETI yang terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas. Pemerintah diminta turun tangan untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan melanggar hukum.

Tim/Red