LAPOR KOMANDAN…! TEMPAT PENAMPUNGAN EMAS ILEGAL MILIK CHARLES TERUNGKAP, “TOKO PUTRA NIAGA GEMILANG”

InShot_20250731_122241156

Suaraindonesia.id, Melawi, 31 Juli 2025 – Praktik penampungan emas ilegal di Kabupaten Melawi kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, nama Charles mencuat sebagai aktor utama jaringan pembelian emas hasil pertambangan tanpa izin (PETI) yang selama ini diduga telah beroperasi bebas tanpa tersentuh hukum.

Dari hasil penelusuran langsung awak media di lapangan, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa tempat penampungan emas milik Charles berada di balik kedok sebuah toko bangunan bernama Putra Niaga Gemilang “Kami menjual emas dari PETI ke sana karena harganya tinggi, langsung dari Athiam,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, warga juga mengungkapkan keheranan atas bebasnya Charles beroperasi selama ini. “Charles itu sudah lama bang, tapi anehnya tidak pernah disentuh aparat penegak hukum (APH). Seolah-olah mereka tutup mata,” keluhnya.

Praktik seperti ini jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku dan memberi dampak besar terhadap kerusakan lingkungan serta kerugian negara dari sisi pajak dan pengelolaan sumber daya alam.

Publik mendesak agar aparat kepolisian, khususnya Polda Kalimantan Barat dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas terhadap Charles dan jaringan ilegalnya. Penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait keberadaan dan aktivitas penampungan emas ilegal milik Charles.

Reporter Suara Indonesia Melaporkan.