Diduga Aktivitas PETI di Nusapandau Kecamatan Ella Hilir Masih Marak, Gunakan Mesin Besar

IMG-20251015-WA0030

SuaraIndonesia.id, Melawi, Kalimantan Barat — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Nusapandau, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, diduga masih marak berlangsung hingga saat ini. Berdasarkan informasi yang diterima oleh media, kegiatan penambangan ilegal tersebut dilakukan secara terbuka dengan menggunakan mesin besar jenis Puso dan Nisan di sepanjang area sungai.

Warga setempat menyebutkan bahwa aktivitas tambang tersebut seakan tidak tersentuh penindakan hukum, meskipun sudah berlangsung cukup lama.

“Masih beroperasi terus bang, mesinnya besar-besar semua. Setiap hari tetap jalan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada media.

Kegiatan PETI ini dinilai telah menimbulkan dampak lingkungan yang cukup serius. Aliran sungai di sekitar lokasi dikabarkan mulai keruh dan dangkal akibat endapan lumpur dari kegiatan tambang. Selain itu, suara bising mesin juga mengganggu ketenangan warga sekitar.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat menindak tegas pelaku tambang ilegal tersebut. “Kami berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera turun ke lapangan, jangan dibiarkan sampai merusak lingkungan dan sungai,” tambah sumber lain.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kapolsek Ella Hilir maupun Polres Melawi terkait aktivitas PETI yang masih berlangsung di wilayah Nusapandau.


Tim Investigasi