APMS/SPBU 66.785.001 Pulau Tayan Hilir Diduga Lakukan Pengisian BBM Menggunakan Drum dan Angkutan Mobil Pick Up

InShot_20251113_113241433

Suaraindonesia.id, Tayan Hilir, Sanggau —Aktivitas mencurigakan kembali terjadi di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Sebuah APMS/SPBU Terapung bernomor 66.785.001 yang berlokasi di perairan Sungai Kapuas, diduga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke dalam drum menggunakan mobil pick up.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, pada Rabu pagi (12/11/2025) sekitar pukul 08.24 WIB, terlihat sebuah mobil pick up berada di atas ponton SPBU terapung tersebut. Mobil tersebut tampak tengah menunggu proses pengisian BBM dalam drum, yang kemudian diduga akan dibawa keluar dari area pengisian.

Sumber warga di sekitar lokasi menyampaikan bahwa kejadian serupa bukan kali pertama.

“Itu tadi pagi ada mobil pick up isi drum di atas ponton. Mereka ngisi setelah kapal lain berangkat. Dari ceritanya, mobil itu bawa minyak dari SPBU ponton itu juga,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Praktik pengisian BBM menggunakan drum di luar ketentuan jelas melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi dan niaga umum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Jika benar terjadi, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan penyimpangan distribusi BBM, bahkan penyaluran ke pihak yang tidak berhak, seperti untuk aktivitas ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah pedalaman.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk Pertamina dan BPH Migas, segera menindaklanjuti dugaan ini dengan melakukan investigasi di lapangan.

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi celah penyelewengan BBM bersubsidi yang seharusnya untuk nelayan dan masyarakat kecil,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola APMS/SPBU Terapung 66.785.001 Pulau Tayan Hilir maupun dari instansi terkait.


Editor: Redaksi Investigasi
Sumber: Pantauan Lapangan TIM
Lokasi: APMS 66.785.001 Pulau Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat